Penulis Lainnya

A.P. Edi Atmaja



Kebebasan Mengakses Internet sebagai Hak Asasi Manusia: Selayang Pandang Indonesia dan Negara ASEAN Lainnya


03 Maret 2025 / Jurnal Opinio Juris, Vol. 18, Mei–September 2015


Internet was a technology that served information sharing quickly. However, many dictatorial countries restricted citizen access of the internet. On June 1, 2011, some international organizations consist of The United Nations (UN) Special Rapporteur on Freedom of Opinion and Expression, the Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE) Representative on Freedom of the Media, and the Organization of American States (OAS) Special Rapporteur on Freedom of Expression proclaimed a joint declaration to resolute that freedom to access to the internet was one of human rights. The right of freedom to access to the internet consist of two forms of human right that was guaranteed on international law instrument: freedom of expression and freedom of information. In ASEAN, freedom of expression varies from one country to another.
2015_ART_PP_Edi_Atmaja_31.pdf



Individualisme Negatif


18 Februari 2025 / Harian Analisa, Jumat, 2 November 2012


Individualisme kita maknai sebatas saling adu cepat di jalan raya, merenggut hak pengguna jalan lain. Individualisme kita praktikkan dengan bersikap cuek pada tetangga yang tertimpa musibah. Individualisme menuntut kita berlomba-lomba menjadi yang terdepan dan terbaik dengan menjatuhkan yang-lain,mengorbankan pihak lain. Individualisme belum bisa membimbing kita untuk menghargai orang lain karena ke-lain-annya. Individualisme belum mampu mendorong kita untuk merengkuh nomor satu tanpa memiting jalan orang lain. Individualisme belum dapat menciptakan kejujuran, keadilan, dan kedewasaan masyarakat, karena egoisme masing-masinglah yang selalu dikedepankan. Haruskah kita berpaling pada komunalisme, dari bayang-bayang individualisme negatif?
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_30.pdf



Hukum sebagai Sarana Rekayasa Sosial


11 Februari 2025 / Radar Lampung, 30 Mei 2012


Teori hukum pembangunan mengemukakan premis bahwa perubahan, sebagai konsekuensi dari suatu masyarakat yang tengah membangun, mesti dilakukan secara teratur. Perubahan yang teratur dapat dibantu oleh peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, atau kombinasi keduanya. Perubahan yang tidak teratur melalui kekerasan, dengan demikian, harus ditolak.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_29.pdf



Hukum dan Masyarakat dalam Kepungan Teori Filsafat


06 Februari 2025 / Radar Cirebon, 10 November 2018


Ketika Bakhrul Amal mengabari saya soal buku barunya, saya penasaran: kira-kira buku apa lagi yang bakal diterbitkan pengarang produktif ini. Jauh hari sebelumnya, di toko buku terkemuka di Pekanbaru, saya telah melihat bukunya yang mutakhir, Pengantar Hukum Tanah Nasional: Sejarah, Politik, dan Perkembangannya, bertengger manis pada deretan buku hukum. Ada sebentuk kekaguman saat melihat karya seorang yang kita kenal bertengger di rak-rak toko buku. Telah paripurna tugas seorang intelektual, saya kira, manakala ia berhasil menerbitkan sebuah buku yang merupakan produk pemikiran dan permenungan, buah karya peradaban. Lewat buku, seorang intelektual telah sukses mencatatkan namanya dalam gelanggang pemikiran dunia.
2018_ART_PP_Edi_Atmaja_28.pdf



Fitrah Politik Hannah Arendt


05 Februari 2025 / Majalah Konstitusi, Maret 2013


Buku yang merupakan pengembangan tesis Agus Sudibyo di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, ini mendedahkan pemikiran politik Hannah Arendt dengan gamblang. Demi meringkus pemikiran Arendt, Agus tak sungkan melakukan pembacaan langsung atas karya-karya utama pemikir Yahudi itu, umpamanya The Human Condition yang terbit pada 1959, On Revolution (1973), The Life of the Mind (1978), Lectures on Kant's Political Philosophy (1982), dan The Promise of Politics (2005).
2013_ART_PP_Edi_Atmaja_27.pdf



Di Manakah Kita Memilih untuk Dimakamkan?


04 Februari 2025 / Harian Analisa, Kamis, 21 Maret 2019


Di manakah kita berharap akan dimakamkan? Di manakah kita akan memilih untuk dimakamkan? Pertanyaan-pertanyaan semacam itulah yang menggelayuti pikiran mereka yang terpaksa meninggalkan kampung halaman demi kehidupan yang lebih baik. Mereka yang memutuskan hijrah dari tanah air dan berkelana mencari kemungkinan baru yang menggiurkan. Mereka para petualang yang berani mengarungi kehidupan tetapi mendadak cemas saat kematian menjelang.
2019_ART_PP_Edi_Atmaja_26.pdf



Perdagangan Bebas ASEAN Jilid II


30 Januari 2025 / Harian Analisa, Jumat, 28 Desember 2012


KONFERENSI Tingkat Tinggi ASEAN Ke-21 yang digelar di Phnom Penh, Kamboja, pada 18-20 November 2012 lalu membicarakan sejumlah persoalan penting, mulai dari hak asasi manusia (HAM), tumpang-tindih kedaulatan, hingga pertumbuhan ekonomi kawasan. Dalam konferensi tingkat tinggi tahunan itu, Indonesia setuju untuk menandatangani kesepakatan kerjasama menuju Komunitas ASEAN 2015 Partnership/RCEP).
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_25.pdf



Paradigma Holistik dan Pergeseran Pemikiran Ilmu Hukum


20 Januari 2025 / Harian Analisa, Kamis, 7 Februari 2013


DUNIA, saat ini, telah berkembang ke arah yang tak pernah disangka-sangka para filsuf (dan ilmuwan) zaman dulu. Ketika Rene Descartes (1596-1650) dan Isaac Newton (1642-1727) melontarkan cara berpikir yang mekanistik-linear atawa atomistik-deterministik, mereka tidak pernah menyadari bahwa dengan begitu mereka telah membuka katup supaya kemanusiaan dapat dengan leluasa memerkosa kealamsemestaan.
2013_ART_PP_Edi_Atmaja_24.pdf



Negara Kesatuan dan Polemik Perda Syariah


15 Januari 2025 / Harian Analisa, 21 Januari 2019, Hal. 21


Polemik terkait peraturan daerah (perda) Syariah yang meruyak belakangan ini menunjukan Bahwa konsepsi negara kesatuan yang diperjuangkan para pendiri Republik perlahan mulai terabaikan. Polemik bermula dari pidato Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, dalam perayaan hari ulang tahun PSI.
2019_ART_PP_Edi_Atmaja_23.pdf



Narkoba dan peran fungsional keluarga


10 Januari 2025 / Kompas, Jumat, 17 September 2010


Pelbagai macam masalah sosial yang timbul dalam masyarakat modern seperti kriminalitas, perilaku seksual menyimpang, dan—tentu—narkoba berawal dari kian menyusutnya peran keluarga. Hampir di semua negara yang sedang mewujudkan masyarakat modern, kedudukan keluarga sudah tidak terlalu penting. Demikian yang saya tangkap dari Francis Fukuyama dalam Guncangan Besar.
2010_ART_PP_Edi_Atmaja_22.pdf



Mereideologisasi pendidikan kita


07 Januari 2025 / Harian Analisa, Sabtu, 26 Mei 2012


Pendidikan Indonesia tengah berada di titik nadir. Kebijakan pemerintah atas pendidikan kita menihilkan tujuan utamanya: mendidik anak sebagai manusia (Mutrofin, 2009: 6). Alih-alih mendidik, pendidikan yang coba dirumuskan amat rentan infiltrasi kepentingan. Pada awalnya kepentingan politis, lantas berkembang menjadi kepentingan ekonomis. Pendidikan Indonesia masa kini dipandang sebagai ladang usaha yang menjanjikan, dus wahana mendulang duit yang fantastis.
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_21.pdf



Mengkaji ulang demokrasi kita


06 Januari 2025 / Suara Merdeka, Sabtu, 26 Februari 2011


Tulisan ini tak hendak membincang perlu atau tidak demokrasi diterapkan di negeri ini. Akan tetapi bahasan lebih fokus pada demokrasi macam apa yang patut dan mesti diterapkan untuk Indonesia.
2011_ART_PP_Edi_Atmaja_20.pdf



Menghidupkan Muhammadiyah


03 Januari 2025 / Kompas, Jum"at 9 Juli 2010


Muhammadiyah dikenal sebagai ormas Islam tertua dan, bersama Nahdlatul Ulama, diklaim sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia. Kebesaran Muhammadiyah, yang berdiri sejak masa prakemerdekaan, disebabkan oleh populasi anggotanya yang tersebar di penjuru Indonesia. Muhammadiyah telah tertanam kuat di Nusantara dan merepresentasikan Islam di Indonesia dengan baik.
2010_ART_PP_Edi_Atmaja_19.pdf



Menghargai sikap Presiden


21 Oktober 2024 / Kompas, 4 Desember 2009


Di dalam Asta Brata, delapan syarat utama kepemimpinan yang terkisah secara bagus dalam epos Ramayana dan merupakan nasihat dari Sri Rama kepada adiknya, Bharata, yang hendak menjadi raja, terdapat satu syarat yang dinamakan Suryabrata. Syarat ini menjelaskan bahwa seorang pemimpin, seyogianya, mesti dan mampu menggerakkan bawahannya dengan mengajak mereka bekerja demi menuntaskan permasalahannya bersama.
2009_ART_PP_Edi_Atmaja_19.pdf



Mengapresiasi Deklarasi HAM ASEAN


17 Oktober 2024 / Analisa 4 Februari 2013 Hal. 24


KONFERENSI Tingkat Tinggi ASEAN Ke-21 yang berlangsung di Phnom Penh, Kamboja, pada 18-20 November 2012 lalu membahas sejumlah persoalan penting, mulai dari pertumbuhan ekonomi kawasan, sengkarut kedaulatan, hingga hak asasi manusia (HAM). Capaian bersejarah dalam konferensi tahunan itu, antara lain, adalah penandatanganan pedoman tertulis di bidang HAM, yakni Deklarasi HAM ASEAN (ASEAN Human Rights Declaration). Deklarasi HAM ASEAN memuat bagaimana seharusnya penegakan HAM diterapkan sekaligus dipromosikan di kawasan ASEAN, yang terdiri dari sepuluh negara anggota: Kamboja, Indonesia, Brunei, Malaysia, Singapura, Vietnam, Laos, Thailand, Filipina, dan Myanmar. Dari instrumen itu, juga dapat diketahui bagaimana pandangan dan sikap negara-negara ASEAN (baca: Asia Tenggara) tentang HAM. Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi setinggi-tingginya.
2013_ART_PP_Edi_Atmaja_18.pdf



Menanti Komitmen Suriah


07 Oktober 2024 / Jurnal Nasional, Senin 2 April 2012


Pergolakan politik dan keamanan di Suriah tampaknya sukar menunjukkan tanda-tanda akan cepat mereda. Meski semua pihak turut menceburkan diri guna mencari mencari jalan keluar atas berbagai masalah, agaknya penyelesaian sengkarut Suriah tergantung pada komitmen otoritas negara iti dalam memahami urgensi penegakan hak asasi manusia (HAM).
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_17.pdf



Membela RUU KUHP


02 Oktober 2024 / Analisa, 7 Oktober 2019, Hal.21


Seorang sarjana hukum adalah sarjana hukum. Ia dianggap menguasai ilmu hukum tanpa dibatasi oleh bidang peminatan hukum. Sebab, dasar-dasar bidang peminatan hukum itu yakni hukum pidana, perdata, tata negara, administrasi negara, dan internasional telah tuntas diberikan kepada calon sarjana hukum sebelum ia mengambil bidang peminatan hukum untuk keperluan penulisan hukum.
2019_ART_PP_Edi_Atmaja_16.pdf



Masa Depan Hukum Internet Kita


01 Oktober 2024 / Analisa, 10 Juli 2012 Hal. 1- 4.


INTERNET dewasa ini memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam kehidupan kita, berbangsa dan bernegara. Internet, dalam rupa jejaring sosial semacam Facebook atau media sosial seperti blog, amat lekat dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai sebuah teknologi yang lahir tatkala Perang Dingin (Ryan, 2010: 45), internet bertumbuh dengan luar biasa pesat. Di Indonesia, pertumbuhan internet bak cendawan di musim hujan: senantiasa meningkat, baik dari segi jumlah pengguna maupun kualitas dan kuantitas kontennya, dari hari ke hari. Dalam hal jumlah pengguna internet, Indonesia menempati peringkat ke-11 dunia dan ke-4 di Asia (di bawah China, India, dan Jepang), dengan jumlah pengguna mencapai 39.600.000 orang (Internet World Stats, 30/6/2011)
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_15.pdf



Kriminalisasi terhadap Pengguna Internet


30 September 2024 / Lampung Post, Jumat 20 Juli 2012


Internet sekali lagi hendak mengantarkans seseorang mausk bui. Belum lekang dari ingatan, pertarungan Prita Mulyasari melawan RS Omni International gara gara sepucuk surat elektronik (e-mail).
2012_ART_PP_Edi_Atmaja_014.pdf



Membedah masa depan auditing lewat buku The Future of Auditing


11 September 2024 / Warta Pemeriksa Mei 2024 Hal. 28 - 30.


Buku "The Future of Auditing" karya David Hay menawarkan wawasan mendalam tentang dunia audit, baik dari perspektif teoretis maupun praktis. David Hay, yang merupakan profesor dalam bidang audit di Universitas Auckland, Selandia Baru, berhasil menyajikan isu-isu mendasar terkait audit dengan ringkas dan jelas. Buku ini mencakup berbagai topik seperti nilai audit, pengendalian manajemen, regulasi audit, dan independensi auditor, serta menyediakan tinjauan singkat terhadap literatur yang luas dalam bidang audit. Buku ini terdiri dari empat bagian utama.
2024_ART_PP_Edi_Atmaja_13.pdf